JASA SERTIFIKAT HALAL GRATIS DAN MURAH

 

Halal Itu Wajib

Sertifikat halal adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa produk atau jasa yang bersangkutan telah memenuhi standar halal sesuai dengan ketentuan syariah Islam yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi yang berwenang.

Memiliki Sertifikat Halal kini bukan lagi hal yang bersifat sukarela atau pilihan, melainkan sudah menjadi sebuah kewajiban. Semua produk wajib bersertifikat halal sebagaimana telah diatur oleh Undang-Undang.

Sertifikat halal penting karena memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan telah memenuhi persyaratan halal. Selain itu, sertifikat halal juga dapat meningkatkan kepercayaan dan daya saing produk di pasar lokal maupun internasional.



Sertifikat Halal bisa didapat dengan 2 cara, yaitu :
1. Melalui Self Declare (GRATIS)
2. Melaui Reguler (BERBAYAR)

Untuk keterangan selanjutnya, silahkan Klik Tombol HUBUNGI KAMI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HAJI MURAH, AMAN DAN TERPERCAYA, TANPA ANTRI LANGSUNG BERANGKAT TAHUN 2025

Mengenal Lebih Dekat Sosok Maria Al-Qibtiyyah

Abdullah bin Ubay Tokoh Kaum Munafiq